JAKARTA – Upaya pemerintah pusat untuk mempercepat status Universitas Okmin Papua (UOP) sebagai perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Papua Pegunungan bakal dilakukan secepatnya sama seperti pada masa dimana pemerintah memberi status negeri kepada Universitas Musamus di Merauke.
Demikian hal itu telah disepakati bersama dalam pertemuan audiensi Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana bersama Deputi Bidang Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Vernando Wanggai Sekretariat Wakil Presiden pada 3 Oktober 2023.
Hadir juga beberapa kementerian dan Lembaga Dr. Suriel Semuel Mofu sebagai kepala LLDIKTI Provinsi Papua, dan Dr. Lukman dari Direktur Kelembagaan Kemdikbud RI, Kabid Pengembangan Infrastruktur wilayah Kementerian PUPR, Dr. Ir. Doedoeng Arifin.
Upaya memberi status negeri terhadap UOP ini juga ditanggapi serius Kabid Pengembangan Infrastruktur wilayah Dr. Ir. Doedoeng Arifin yang mendukung Pegunungan Bintang agar penting untuk di dorong percepatan pembangunan karena akan menjadi central sekaligus mempercepat konektifitas Pembangunan di seluruh Provinsi di Papua Pegunungan.
“Pemerintah telah memberi signal baik untuk Pembangunan fisik Kampus Okmin tetapi jauh lebih baik kalau dipercepat statusnya agar menjadi andalan di Provinsi Papua Pegunungan karena menjadi SDM andalan sumbangan SDM yang handal dalam Pembangunan Papua Pegunungan”, ungkapnya.
Pada sisi lain, tanggapan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat Dr. Suriel Semuel Mofu yang memberi dukungan penuh kepada Universitas Okmin Papua (UOP) agar mendapat status sebagai salah satu perguruan Tinggi Negeri sekaligus ada pemerataan khususnya dalam bidang sumber daya manusia di Papua dengan Distribusi Perguruan Tinggi yang merata temasuk UOP sebagai PT yang telah berada di wilayah Pegunungan.
Bupati Spei Yan Bidana pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah Pusat kepada Pegunungan Bintang. Ia berharap pertemuan Bersama Deputi Bidang Kebijakan Pemerintahan Velix Vernando ini bisa ditindaklanjuti secepatnya. (*)