-
Mengungkap Fakta Penting terkait Kasus Karhutla Meranti
PT NSP adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang komoditi sagu dan memiliki seorang humas bernama Setyo Budi Utomo. PT Nasional Sago Prima yang didakwa melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja di kawasan Meranti, Riau pada Januari 2014 lalu dan 2 petinggi perusahaan tersebut sudah terseret ke meja hijau, pada 16 Januari 2015 lalu sudah melakukan pembacaan pledooi yang dibacakan oleh O.C. Kaligis melalui kuasa hukum yang ditunjuk yaitu O.C. Kaligis & Associates. PT NSP yang memiliki humas Setyo Budi Utomo Humas PT NSP ini menjalani sidang pembacaan pledooi. Pada pembacaan pledooi tersebut dijelaskan bahwa PT NSP adalah sebagai pihak ...